Abstract:
20172320001 - Kawasan Malioboro yang merupakan jantung dari Kota Yogyakarta.
Kawasan Malioboro lebih dikenal sebagai koridor yang berorientasi linear, koridor
Malioboro merupakan bagian dari sumbu filosofis Yogyakarta yang berada di
tengah antara Tugu Pal Putih dan Alun-alun Utara. Awalnya koridor ini merupakan
jalur akses untuk ke Kraton dan mempunyai tujuan untuk menyambut keluarga
kerajaan dan kerabat. Perkembangan sejarah Jalan Malioboro atau koridor
Malioboro dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli dari tempat yang sementara
hingga dibangun bangunan permanen. Identitas Jalan Malioboro dikenal sebagai
tempat berwisata dan membeli suvenir, namun pada tahun 2020 citra dari
Malioboro tersebut hilang karena kegiatan revitalisasi kawasan Malioboro yang
salah satunya ingin menguatkan sumbu filosofis Yogyakarta sedia kala. Kegiatan
ini diakhiri pada 2022 dengan merelokasi para pedagang ke dua tempat yaitu Teras
Malioboro 1 dan 2 (Kompas.com, 2022).
Koridor Malioboro terbentuk dari elemen fisik yang menjadi batas
arsitektural seperti lantai, dinding, dan beberapa batas langit-langit yang merupakan
bagian dari bangunan perdagangan serta vegetasi sementara itu elemen non fisik
hadir dari upaya pemanfaatan ruang oleh pengguna seperti berdagang, menawarkan
jasa, dan kelompok musik yang hadir saat malam hari. Hal ini menjadi bukti
keberhasilan ruang bahkan terdapat titik kumpul berupa node huruf Aksara Jawa
dibidang lantai koridor dan berhasil dimanfaatkan oleh keberagaman pengguna
dengan kemudahan dalam mencapai ruang mewakili elemen atau kriteria pada teori
placemaking.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif untuk menganalisis dan
kemudian mendeskripsikan gambaran kondisi koridor Jalan Malioboro dengan
mengkaji dari elemen fisik dan non fisik berdasarkan teori placemaking.
Pendekatan yang dilakukan berupa deduktif dengan berangkat dari beberapa teori
dan kemudian mendapati variabel atau indikator untuk menjadi alat di lapangan.