Abstract:
20216220009 - Tax avoidance merupakan suatu perilaku illegal Wajib Pajak yang menggunakan celah dalam peraturan perpajakan dalam merumuskan penghindaraan pajak dengan bertujuan untuk mengeluarkan pajak. Tax avoidance dapat dipengaruhi oleh berberapa faktor diantara likuiditas, leverage, sales growth, profitabilitas dan ukuran perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kelima faktor tersebut terhadap tax avoidance.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2021. Sampel penelitian diambil dengan menggunakan metode purposive sampling. Sampel untuk perusahaan pertambangan sebanyak 20 perusahaan dari 58 perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2021, sehingga data penelitian yang dianalisis berjumlah 60 observasi. Teknik analisis data yang digunakan untuk penelitian ini adalah uji statistik deskriptif, uji normalitas, uji multikolonieritas, uji autokorelasi, uji heteroskedastistas, uji koefisien korelasi, uji koefisien determinasi, analisis regresi linier berganda, uji statistik f dan uji statistik t
Hasil penelitian ini adalah likuiditas yang diproksikan dengan current ratio berpengaruh terhadap tax avoidance, leverage yang diproksikan dengan debt to total equity tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sales growth tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.