Abstract:
20196222013 - Transfer pricing merupakan salah satu strategi yang digunakan
sebuah perusahaan multinasional untuk mengalihkan keuntungan dari
sebuah negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan pajak yang lebih
rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Tax haven,
Intangible assets, dan Multinationality terhadap Transfer pricing. Dengan
metode pengambilan sampel Purposive Sampling maka didapat sebanyak
60 data dari 15 perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode pengamatan selama 4 tahun dari tahun 2018-2021.
Metode ini menggunakan analisis regresi berganda dengan bantuan program
SPSS Versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tax haven, Intangible
assets, dan Multinationality tidak berpengaruh terhadap keputusan
perusahaan melakukan praktik Transfer pricing. Secara simultan juga Tax
haven, Intangible assets, dan Multinationality tidak berpengaruh terhadap
keputusan perusahaan melakukan praktik Transfer pricing.