Abstract:
20196222014 - Sebuah instansi atau perusahaan memerlukan opini atau pendapat atas laporan
keuangan yang telah disajikan melalui jasa kantor akuntan publik guna untuk
mengatahui apakah laporan keuangan yang dibuat oleh pihak manajemen sudah
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia atau belum. Sangat
penting untuk memilih auditor yang berkompeten dan profesional agar dapat
memberikan opini sesuai dengan kondisi laporan keuangan yang sebenarnya. Maka
daripada itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh keahlian auditor,
pengalaman auditor, skeptisisme profesional auditor terhadap ketepatan pemberian
opini dalam audit laporan keuangan. Metode penelitian yang dilakukan adalah
metode kuantitatif dengan jenis data primer yang dilakukan dengan cara melakukan
penyebaran kuesioner kepada 100 responden yang berprofesi sebagai auditor di
Kantor Akuntan Publik (KAP) Provinsi DKI Jakarta. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa: (1) Keahlian auditor tidak berpengaruh terhadap ketepatan
pemberian opini dalam audit laporan keuangan dibuktikan dengan uji t yang
memiliki nilai sig 0.419 dimana > 0.05 dan nilai t hitung -0.811 < t tabel 1.98498;
(2) Pengalaman auditor berpengaruh terhadap ketepatan pemberian opini dalam
audit laporan keuangan dibuktikan dengan uji t yang memiliki nilai sig 0.025
dimana < 0.05 dan nilai t hitung 2.280 > t tabel 1.98498; (3) Skeptisisme profesional
auditor tidak berpengaruh terhadap ketepatan pemberian opini dalam audit laporan
keuangan dibuktikan dengan uji t yang memiliki nilai sig 0.112 dimana > 0.05 dan
nilai t hitung 1.603 < t tabel 1.98498, dan (4) Keahlian auditor, pengalaman auditor
dan skeptisisme profesional auditor berpengaruh terhadap ketepatan pemberian
opini dalam audit laporan keuangan dibuktikan dari hasil uji f yang memiliki f
hitung 3.344 > f tabel 2.70 dan tingkat signifikan 0.022 < 0.05.