Abstract:
20196220003 - Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan pajak
terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, pengaruh kesadaran wajib
pajak terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan dan untuk
mengetahui pengaruh pengetahuan pajak dan kesadaran wajib pajak secara
bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan
metode kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner penelitian kepada wajib
pajak bumi dan bangunan kelurahan jatiranggon. Hasil penelitian ini
menyatakan bahwa pengetahuan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan
wajib pajak, kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan
wajib pajak dan berdasarkan hasil uji f (simultan) menyatakan bahwa
pengetahuan pajak dan kesadaran wajib pajak berpengaruh secara bersama sama terhadap kepatuhan wajib pajak. Dari data yang didapatkan ditarik
kesimpulan bahwa kombinasi pengetahuan yang baik dengan kesadaran yang
tinggi dapat menciptakan kepatuhan yang tinggi terhadap kewajibannya,
dengan saran pemerintah dan lembaga terkait perlu fokus pada upaya edukasi
pajak dan peningkatan kesadaran pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib
pajak.