Abstract:
Pajak merupakan kontribusi wajib seseorang atau badan terhadap negara yang
diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku, tanpa imbal hasil langsung, dan
digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan umum. Perolehan pajak
dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan wajib pajak yang membayar dan melaporkan
pajaknya ke negara. Kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh pemahaman wajib
pajak, persepsi wajib pajak dalam membayar pajak selain itu sosialisasi pajak
merupakan hal penting untuk dilakukan kepada wajib pajak terutama peraturan
terbaru yang dikeluarkan pemerintah mengenai integrasi NIK menjadi NPWP sebagai
nomor identitas bagi wajib pajak sehingga dapat memudahkan wajib pajak dalam
melaporkan pajak.
Penelitian ini dilakukan guna mengetahui dan menguji faktor tersebut yaitu
pemahaman wajib pajak, persepsi wajib pajak dan sosialisasi NIK menjadi NPWP
terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Peneliti menguji beberapa faktor tersebut
menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan mengumpulkan data melalui
kuesioner serta pengujian yang dilakukan yaitu statistik deskriptif yang terdiri dari uji
validitas & realibilitas, uji normalitas, uji multikolieaniritas, uji heterokedastisitas.
Teknik analisis data yang digunakan yaitu uji regresi linear berganda, uji hipotesis
menggunakan koefisien determinasi, dan uji T.