Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage, intensitas
aset tetap, ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Sample yang digunakan
bersumber dari laporan keuangan perusahaan bidang pertambangan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2020-2023. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kuantitatif deskripstif. Jumlah sampel yang
digunakan dalam penelitian ini setelah purposive sampling adalah 72 sampel
penelitian. Adapun metode yang digunakan untuk menganalisis hasil hipotesis yaitu,
uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis regresi linier berganda
dengan menggunakan software program IBM SPSS 25. Hasil penelitian ini
menunjukkan leverage memiliki pengaruh positif signifikan terhadap agresivitas
pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,000. Intensitas aset tetap tidak
berpengaruh terhadap agresivitas pajak dengan nilai signifikansi 0,530. Ukuran
perusahaan tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak dengan nilai signifikansi
0,343.