Abstract:
Kepatuhan pajak merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan penerimaan negara, terutama di era digitalisasi yang semakin berkembang. Generasi milenial sebagai bagian terbesar dari populasi produktif di Indonesia memiliki peran strategis dalam sistem perpajakan. Namun, tingkat kepatuhan pajak generasi ini masih menjadi tantangan bagi pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh moral pajak, pengetahuan pajak, dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan pajak pada generasi milenial di Kota Tangerang.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada responden yang memenuhi kriteria, yaitu generasi milenial yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan minimal satu kali. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan software SmartPLS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak semua variabel berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak. Variabel moral pajak dan pengetahuan pajak ditemukan tidak memiliki pengaruh yang signifikan secara statistik terhadap kepatuhan pajak generasi milenial. Sebaliknya, variabel kesadaran pajak terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Temuan ini mengimplikasikan bahwa peningkatan kesadaran pajak merupakan faktor paling efektif untuk mendorong kepatuhan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar otoritas perpajakan memprioritaskan program dan kampanye yang transparan untuk membangun kesadaran akan manfaat pajak di kalangan generasi milenial.