Abstract:
Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari kepemilikan institusional, leverage, dan perencanaan pajak terhadap kinerja keuangan perusahaan. Dalam hal ini, sampel penelitian yang digunakan berasal dari laporan keuangan perusahaan pada sektor properti dan perumahan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2020-2023. Total sampel yang digunakan setelah proses eliminasi kesesuaian kriteria perusahaan menggunakan metode purposive sampling adalah sebanyak 152 pada 38 perusahaan dengan periode pengamatan selama 4 tahun. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan metode pengujian menggunakan analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis menggunakan uji T parsial menggunakan program aplikasi SPSS versi 26. Penelitian tersebut menghasilkan bahwa variabel kepemilikan institusional dan perencanaan pajak tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sedangkan, variabel leverage memiliki pengaruh negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan.