Abstract:
Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong meningkatnya
praktik judi online di masyarakat akibat kemudahan akses internet, penggunaan
gadget, dan sistem transaksi digital. Pada akhirnya menimbulkan berbagai dampak
negatif seperti kecanduan, kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, serta
konflik dalam hubungan keluarga dan sosial, khususnya di kalangan remaja dan
dewasa muda. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif
dengan pengumpulan data melalui wawancara dan penyebaran kuesioner, yang
kemudian dianalisis menggunakan untuk mengidentifikasi faktor penyebab,
dampak, serta strategi komunikasi yang efektif. Berdasarkan temuan hasil
penelitian, kampanye sosial anti judi online dirancang dengan pendekatan visual
ilustratif dan pesan persuasif yang disebarkan melalui media sosial guna
membangun kesadaran serta mendorong perubahan sikap dan perilaku masyarakat
terhadap praktik judi online.