Abstract:
20156220017 - Penelitian ini menguji dan menganalisis pengaruh dewan komisaris independen, komite audit, koneksi politik, dan transfer pricing terhadap agresivitas pajak, dengan dua proksi yaitu proksi cash effektive tax rates (CETR).dan proksi book tax difference (BTD). Teori yang digunakan dalam penelitian adalah agency theory. Sampel penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk tahun 2014-2018. Metode sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, dan menggunakan metode regresi linier berganda sebagai metode analisis.
Hasil penelitian dengan proksi cash effektive tax rates (CETR) menunjukan bahwa dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak, komite audit berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, koneksi politik tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, dan transfer pricing tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Sedangkan penelitian dengan proksi book tax difference (BTD) menunjukan bahwa dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, komite audit berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak, koneksi politik tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, dan transfer pricing tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak.