Abstract:
20166220011 - Penghindaran pajak menjadi praktik perpajakan yang dapat diterima secara umum, padahal praktik tersebut meskipun tidak bertentangan dengan hukum tidak dapat diterima dan harus dicegah dan dilawan. Penghindaran pajak (tax avoidance) menjadi bentuk strategi yang dapat digunakan oleh manajemen perusahaan untuk melakukan penghematan atas beban perusahaan melalui upaya meminimumkan pembayaran biaya pajak yang harus dibayarkan ke negara yang pada akhirnya dapat meningkatkan laba bersih perusahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompensasi eksekutif, karakter eksekutif, komite audit, dan kualitas audit terhadap penghindaran pajak pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori agensi dan teori stewardship. Jenis penelitian ini adalah penelitian kausalitas. Metode pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Sampel penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa kompensasi eksekutif, karakter eksekutif, komite audit, dan kualitas audit tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.