Abstract:
20166220020 - Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis Pengaruh
Penghindaran Pajak, Corporate Social Responsibility Disclosure terhadap Nilai
Perusahaan dengan Corporate Governance sebagai variabel moderating. Penelitian
menggunakan sampel perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2015-2018. Pada penelitian ini variabel penghindaran pajak
menggunakan proksi cash effective tax rate (CETR). Untuk menganalisis variable
corporate social responsibility menggunakan corporate social responsibility index
(CSRI). Nilai perusahaan diukur dengan menggunakan tobin’s Q dan untuk variabel
moderasi menggunakan proksi kepemilikan manajerial. Hasil penelitian
menunjukan bahwa Penghindaran Pajak tidak berpengaruh terhadap Nilai
Perusahaan dengan tingkat signifikansi sebesar 0.633. Corporate Social
Responsibility Disclosure tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan dengan
tingkat signifikansi sebesar 0.241. Corporate Governance berpengaruh signifikan
mampu memoderasi hubungan Penghindaran Pajak dan Nilai Perusahaan dengan
tingkat signifikansi sebesar 0.007 dan Corporate Governance berpengaruh
signifikan mampu memoderasi hubungan Corporate Social Responsibility
Disclosure dan Nilai Perusahaan dengan tingkat signifikansi sebesar 0.014.
Kata kunci : Penghindaran Pajak, Corporate Social Responsibility Disclosure, Nilai
Perusahaan, Corporate Governance