Abstract:
20186228014 - Penelitian ini bertujuan untuk : mengkaji apakah terdapat pengaruh Kesadaran Pajak,
Pelayanan Pajak, Pemahanan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan
Tahunan SPT Orang Pribadi.
Metode penelitian yang digunakan adalah kausal, dengan unit analisis Wajib Pajak Orang
Pribadi. Metode sampling yang digunakan stratified random sampling. Kesadaran Pajak,
Pelayanan Pajak, Pemahanan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan
Tahunan SPT Orang Pribadi diukur dengan mengunakan instrumen kuesioner dengan skala
likert. Analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif dan regresi linear.
Hasil analisis menunjukkan variabel kesadaran pajak memiliki t hitung 21,544 dengan
tingkat signifikansi sebesar 0,000. Nilai t hitung sebesar 21,544 dan nilai signifikansi
sebesar 0,000 menunjukkan bahwa kesadaran pajak berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kepatuhan pajak, pelayanan pajak memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,670.
Tingkat signifikansi yang diperoleh lebih besar dari 0,05 (0,670 > 0,05) menunjukkan
bahwa pelayanan yang berpengaruh terhadap kepatuhan pajak, sehingga hipotesis ditolak,
pemahaman pajak memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,011. Tingkat signifikansi yang
diperoleh lebih Kecil dari 0,05 (0,011 < 0,05) menunjukkan pemahaman pajak yang
berpengaruh terhadap kepatuhan pajak, sehingga hipotesis diterima. sanksi pajak memiliki
tingkat signifikansi sebesar 0,055. Tingkat signifikansi yang diperoleh lebih Besar dari 0,05
(0,055 > 0,05) menunjukkan bahwa pelayanan yang berpengaruh terhadap kepatuhan pajak,
sehingga hipotesis ditolak.